Kamis, 15/03/2018 13:02 WIB
Jakarta - Presiden Jokowi tidak menandatangi UU MD3 yang telah disahkan DPR bersama pemerintah. Hal itu dinilai sebagai bukti bahwa koordinasi Presiden Jokowi dengan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) tidak baik.
Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengatakan, sebelum disahkan dalam rapat Paripurna DPR bersama pemerintah, pembahasan UU MD3 dilakukan bersama DPR dengan pemerintah yang diwakili Menkumham.
Pimpinan DPR Ingatkan Pembantu Presiden Pegang Teguh Komitmen Antikorupsi
Pimpinan DPR: Kunjungan Luar Negeri Prabowo Kebutuhan Diplomasi Global
Kantor BGN Digeledah, Pimpinan DPR: Serahkan ke Penegak Hukum
Keyword : UU MD3 Ketua DPR Menkumham Presiden Jokowi