Kamis, 15/03/2018 13:02 WIB
Jakarta - Presiden Jokowi tidak menandatangi UU MD3 yang telah disahkan DPR bersama pemerintah. Hal itu dinilai sebagai bukti bahwa koordinasi Presiden Jokowi dengan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) tidak baik.
Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengatakan, sebelum disahkan dalam rapat Paripurna DPR bersama pemerintah, pembahasan UU MD3 dilakukan bersama DPR dengan pemerintah yang diwakili Menkumham.
Ketua DPR: RUU Pemilu Masih Dibicarakan Ketua-ketua Parpol
Puan Maharani Terima Award dari KWP: Kerja Parlemen Butuh Dikawal Media
Ketua DPR Dorong Penggunaan Kemasan Alternatif Bahan Organik
Keyword : UU MD3 Ketua DPR Menkumham Presiden Jokowi