Selasa, 13/03/2018 19:40 WIB
Jakarta - Sekjen Partai Nasdem Jhony G. Plate tak membantah terlibat dalam pembelian lahan di Brawijaya III milik Direktur PT Sandipala Arthapura, Paulus Tannos. PT Sandipala Arthapura merupakan anggota konsorsium PNRI yang menggarap proyek e-KTP.
Hal itu mengemuka usai Jhony melakukan kunjungan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (13/3/2018).
Jhony mengamini dirinya membeli lahan tersebut.
Namun, klaim Jhony, perusahaan yang membeli. PT Mando Sawu diketahui merupakan perusahaan milik politikus Partai Nasdem itu. "Perusahaan yang beli ya, bukan saya pribadi tapi itu perusahaan," ucap Jhony.
Dalam dakwaan jaksa KPK disebutkan bahwa Paulus Tannos menyerahkan ruko dan tanah di Grand Wijya, Jaksel kepada Azmin Aulia sebagai fee proyek e-KTP. Namun, Azmin saat dihadirkan bersaksi di persidangan terdakwa Setya Novanto beberapa waktu lalu membantahnya.
KPK Cecar Sahroni Soal Aliran Uang dari SYL ke NasDem
KPK Cecar Sahroni Soal Aliran Uang dari SYL ke NasDem
Prabowo Subianto Bertemu Surya Paloh di Nasdem Tower
Menurut Jhony, hal itu merupakan kewenangan lembaga antikorupsi. "Kalau ngga perlu ya nggak. kalau orang yang dicurigai ya diklarifikasi. kalau tidak ya nggak," ujar Jhony.
Keyword : Partai Nasdem Jhony Plate E-KTP