Jum'at, 09/03/2018 13:38 WIB
Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengaku menemukan adanya aliran dana mencurigakan yang berkaitan dengan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Wakil Kepala PPATK Dian Ediana Rae mengatakan berdasarkan penelusurannya sejak akhir tahun 2017 hingga Maret 2018 laporan adanya peningkatan transaksi mencurigakan.
Pilkada Serentak 2024, KPU Minta Provinsi Bali Terapkan Kampanye Hijau
PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Bupati Sidoarjo
Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp650 Juta dan Pencucian Uang
Keyword : Pilkada PPATK KPK Korupsi Kepala Daerah