Rabu, 07/03/2018 22:02 WIB
Jakarta - Tiga orang yang mengaku sebagai mitra KPK diamankan tim Polres Subang. Mereka diamankan saat penyidik lembaga antikorupsi melakukan pemeriksaan saksi-saksi di Kabupaten Subang, Jawa Barat.
"Tim Polres Subang mengamankan 3 orang yang mengaku sebagai mitra KPK. Ditemukan juga ID yang tertulis LPPNRI," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu (7/3/2018).
KPK Sebut Nilai Gratifikasi Eks Bupati Probolinggo Rp149 Miliar
KPK Berpeluang Tetapkan Keluarga SYL Tersangka TPPU
Nurul Ghufron Gugat Peraturan Dewas KPK ke MA
Pemeriksaan terhadap 14 saksi tersebut terkait kasus dugaan suap perizinan pendirian pabrik dengan tersangka Bupati Subang nonaktif Imas Aryumningsih, Data (swasta), Kabid Perizinan Pemkab Subang Asep Santika, dan pengusaha dari PT ASP Miftahhudin.
"Penyidik mendalami pengetahuan para saksi terkait proses permohonan izin prinsip yang diajukan kepada Pemkab Subang khususnya pada periode Bupati Imas dan mendalami kemungkinan adanya pemberian-pemberian lainnya," tutur Febri.Keyword : KPK Penyidik Gadungan Kasus Subang