Senin, 26/02/2018 13:36 WIB
Jakarta - Mantan anggota Komisi II DPR RI, Miryam S. Haryani pernah dikirimi paketan berisi uang ke kediamannya.
Hal itu terungkap saat Advokat Elza Syarief bersaksi untuk terdakwa Setya Novanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (26/2/2018). Elza mengaku mengetahui soal Paketan yang berisi uang itu langsung dari mulut Miryam.
KPK Didesak Usut Korupsi e-KTP yang Diduga Libatkan Ganjar Pranowo
Fahri Hamzah Curiga Penggunaan Isu KPK untuk Pemilu
Fahri Hamzah Curiga Penggunaan Isu KPK untuk Pemilu
Keyword : Elza Syarif Miryam Haryani e-KTP