Kamis, 22/02/2018 20:26 WIB
Jakarta - Mantan Kepala Pusat Data dan Sistem Informasi Setjen Kementerian Dalam Negeri, Dudy Jocom resmi dijebloskan ke jeruji besi. Dudy ditahan di rumah tahanan (Rutan) KPK.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, penahanan Dudy untuk 20 hari pertama dilakukan untuk kepentingan penyidikan. "DJ (Dudy Jocom), Tindak Pidana Korupsi IPDN Agam ditahan 20 hari pertama di Rutan cabang KPK," ucap Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (22/2/2018).
Pemerintah Percepat Solusi Kepadatan di Lintasan Ketapang-Gilimanuk
Posko Angkutan Lebaran Ditutup, Pergerakan Penumpang 23,54 Juta
Puncak Arus Mudik Motor di Ciwandan Diprediksi Hari Ini dan Besok
Keyword : Kemendagri Dudy