Selasa, 20/02/2018 15:52 WIB
Jakarta - Keselamatan pekerja proyek infrastruktur kembali mendapat sorotan, setelah pierhead Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu ambruk pada Selasa (20/2) dini hari, dan memakan tujuh korban.
Anggota Komite Keselamatan Konstruksi (KKK) Lazuardi Nurdin menjelaskan, dalam kasus ini PT Waskita Karya (Persero) Tbk. sebagai kontraktor harus bertanggung jawab. Waskita Karya, kata Lazuardi, juga punya pekerjaan rumah (PR) untuk membenahi sistem pengawasan terhadap pekerja, terutama mereka yang bekerja pada malam hari.
“Rata-rata kalau kita lihat kecelakaannya kan pada malam atau dini hari. Ini pengawasannya yang harus sama. Antara pagi, siang, dan malam hari pengawasannya harus sama. Karena malam sudah capek jadi (kadang) tidak ada pengawasan. Jadilah keadaan-keadaan seperti itu yang terjadi,” kata Lazuardi saat dihubungi Jurnas.com, Selasa (20/2) siang di Jakarta.
Selain itu, menurut Lazuardi kontraktor juga harus memerhatikan ijin pekerja saat lembur. Pekerja yang bertugas pada malam hari, seharusnya memiliki kompetensi yang sama dengan pekerja yang bekerja pada pagi atau siang hari.
Rusia Serang Jalur Kereta Api Ukraina untuk Ganggu Pasokan Senjata AS
Serangan Udara Terbaru Rusia Hancurkan Pembangkit Listrik Utama di Kyiv
Komisi X Dorong Medsos jadi Wadah Promosi Bahasa Daerah
“Personil yang bekerja itu harus benar-benar punya kompetensi yang sama dengan pekerja yang bekerja pada jam normal. Pekerja-pekerja malam itu kan berbeda fisiknya dengan bekerja di siang hari,” ujarnya.
Keyword : Infrastruktur Tol Ambruk Becakayu Lazuardi Nurdin