Senin, 19/02/2018 01:10 WIB
Jakarta – Bertempat di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) resmi ditetapkan sebagai partai dengan nomor urut 1 (satu, Red) dalam pemilihan umum (pemilu) 2019 mendatang.
Bagi Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa (DPP PKB) Abdul Muhaimin Iskandar, nomut urut satu merupakan lambang kekuatan untuk mewujudkan Indonesia yang sejahtera.
“Bersama kekuatan untuk satu kebersamaan. Satu tujuan untuk Indonesia sejahtera,” ujar Muhaimin alias Cak Imin usai pengambilan nomor urut, pada Minggu (18/2) malam di Jakarta.
Cak Imin menambahkan, pengambilan nomor urut ini bisa disebut sebagai petanda memasuki pesta demokrasi yang akan berlangsung satu tahun lagi. Pengundian ini, kata Cak Imin, adalah jalan menuju pesta demokrasi tersebut.
Konsisten Memperjuangkan Pesantren, Fraksi PKB DPR RI Raih KWP Award 2026
Dianugerahi KWP Awards 2026, Lalu Komit Kawal Pendidikan Nasional
TKA di PKBM Jawab Tantangan Fleksibilitas Belajar
“Pengambilan nomor sebagai tanda kita akan memasuki pesta demokrasi,” katanya singkat.
Saat pengambilan nomor urut, PKB yang diwakili langsung oleh Cak Imin dan Sekjen Abdul Kadir Karding langsung menarik perhatian. Sebab keduanya maju dengan mengenakan pakaian adat. Hal yang sama juga diikuti oleh para kader PKB lainnya.
Keyword : PKB Pemilu 2019 Cak Imin KPU