Inilah Nomor Urut Peserta Pemilu 2019

Minggu, 18/02/2018 20:57 WIB

Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah melakukan pengundian nomor urut terhadap 14 partai politik (Parpol) peserta Pemilu 2019.

Pengundian nomor urut parpol peserta Pemilu berlangsung di Kantor KPU, Jakarta, Minggu (18/2). Ketua KPU Arief Budiman secara langsung memimpin pengundian nomor urut parpo peserta Pemilu.

"Maka dengan demikian pengundian nomor urut peserta Pemilu telah selesai. Silakan nomor peserta yang dari KPU diangkat," kata Arief.

Diketahui, ketum atau sekjen parpol mengambil nomor antrean pengundian sesuai kehadiran di KPU. Parpol yang lebih dahulu hadir dipersilakan lebih dahulu mengambil nomor antrean.

Berdasarkan undian, ini urutan parpol untuk mengambil undian nomor urut: PDIP, PKB, PPP, Partai Garuda, PAN, Perindo, Hanura, Golkar, NasDem, PKS, Demokrat, Gerindra, PSI, Partai Berkarya.

Setelah memiliki nomor antrean, parpol kembali mengambil undian nomor urut parpol. Berikut hasil undian nomor urut parpol peserta Pemilu 2019:

1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
2. Partai Gerindra
3. PDI Perjuangan
4. Partai Golkar
5. Partai NasDem
6. Partai Garuda
7. Partai Berkarya
8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
9. Perindo
10. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
11. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
12. Partai Amanat Nasional (PAN)
13. Hanura
14. Partai Demokrat

TERKINI
Taylor Swift Sedih Tinggalkan Pacar dan Teman-temannya untuk Eras Tour di Eropa Album Beyonce Cowboy Carter Disebut Layak Jadi Album Terbaik Grammy 2025 Ryan Gosling Bikin Aksi Kejutan ala Stuntman The Fall Guy di Universal Studios Dwayne Johnson Senang Jadi Maui Lagi di Moana 2