Sabtu, 17/02/2018 08:15 WIB
Ankara - Enam jurnalis Turki dihukum penjara seumur hidup oleh pemerintahan Recep Tayyip Erdogan. Keenam jurnalis tersebut dituding terlibat dalam aksi kudeta Juli 2016 silam.
Enam juru pena itu juga dituduh memiliki hubungan dengan orang nomor satu paling dicari Turki, Fethullah Gulen yang saat ini tinggal di Amerika Serikat (AS). Ini pertama kalinya investigasi soal kudeta menyasar wartawan.
Dilansir dari IB Times, mereka yang dihukum termasuk mantan pemimpin redaksi surat kabar Taraf, Ahmet Altan, dan saudaranya, Mehmet Altan, yang merupakan seorang profesor ekonomi juga sekaligus bekerja sebagai jurnalis. Altan bersaudara dituduh memberi kode di acara talkshow televisi dan kolom surat kabar, supaya para komplotan berebut kekuasaan.
Pada Januari lalu, pengadilan tinggi Turki sempat memerintahkan pembebasan Mehmet Altan dengan alasan pemenjaraan Mehmet telah melanggar hak konstitusionalnya. Namun pengadilan yang lebih rendah menolak mematuhi instruksi tersebut.
Turki Hentikan Semua Transaksi Ekspor dan Impor dengan Israel
Pengadilan Turki Menghukum Warga Suriah atas Pemboman Istanbul
Sebelum Ada Gencatan Senjata di Gaza, Turki akan Berlakukan Pembatasan Ekspor ke Israel
Hukuman serupa juga dialami oleh empat wartawan lainnya. Mereka dituding mencoba menghapus konstitusi dan menggulingkan pemerintah.
Menurut Hurriyet Daily News, hukuman seumur hidup artinya keenam jurnalis itu akan ditahan 23 per hari, tanpa pembebasan bersyarat, dan dengan jam kunjungan yang terbatas.