Selasa, 13/02/2018 22:33 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap terdakwa Setya Novanto dapat menyampaikan keterlibatan sejumlah pihak baik pada kasus e-KTP atau kasus lain dalam proses hukum. Informasi yang disampaikan Novanto akan menjadi berharga jika disampaikan dalam proses persidangan maupun saat diperiksa penyidik.
Demikian disampaikan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jakarta, Selasa (13/2/2018). Febri menyampaikan hal tersebut sekaligus menanggapi soal nama-nama yang tercantum dalam buku hitam milik Novanto. Salah satu nama yang ditulis dalam buku yang kerap dibawa Novanto saat menjalani persidangan perkara dugaan korupsi e-KTP yang menyeretnya sebagai terdakwa yakni Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas.
Bedah Buku Hitam Prabowo di Padang Diwarnai Tengkar Argumen
Sejumlah Elemen Masyarakat Lampung Bedah Buku Hitam Prabowo
Kelompok Jombang Menggugat Bedah Buku Hitam Prabowo
Keyword : Buku Hitam Setya Novanto E-KTP