Selasa, 13/02/2018 19:47 WIB
Jakarta - Wakil Ketua DPR Fadli Zon, merupakan salah satu dari sejumlah anggota DPR yang menolak keras pasal penghinaan presiden dan wakil presiden yang saat ini masih dalam pembahasan Panitia Kerja (Panja) RUU KUHP dan pemerintah.
Namun, Fadli melempem ketika pasal penghinaan kepada DPR disahkan dalam rapat paripurna DPR, Senin (12/2). Meski mempersilakan sejumlah pihak untuk mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK), menurutnya, pasal tersebut sudah melalui proses pembahasan yang cukup panjang.
BKSAP DPR: Deeskalasi Konflik Iran versus Israel Diperlukan Cegah Perang Lebih Meluas
BKSAP DPR Minta Korsel Permudah Pembuatan Visa bagi Masyarakat Indonesia
Golkar Senayan Klaim Tak Dorong Revisi UU MD3 Tentang Kursi Ketua DPR
Keyword : UU MD3 Fadli Zon Pasal Penghinaan Presiden