Jum'at, 09/02/2018 15:33 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk mengusut dugaan tindak kejahatan korupsi terhadap proyek pembangunan infrastruktur. Hal itu menyikapi maraknya kecelakaan dalam pembangunan infrastruktur di sejumlah daerah.
Anggota Komisi V DPR yang membidangi infrastruktur, Nizar Zahro mengatakan, KPK harus menyelidiki dugaan penyelewengan rencana anggaran biaya (RAB) oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pimpinan Basuki Hadimuljono itu.
KPK Sebut Nilai Gratifikasi Eks Bupati Probolinggo Rp149 Miliar
Sahroni Minta Polisi Gandeng PPATK Bongkar Aktor Utama Penipuan Pinjol
KPK Berpeluang Tetapkan Keluarga SYL Tersangka TPPU
Keyword : DPR Pembangunan Infrastruktur Kementerian PUPR KPK