KPK Geledah Mobil Menko Luhut Panjaitan

Selasa, 06/02/2018 13:27 WIB

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah mobil Lexus bernomor polisi RI 19 milik Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan.

Berdasarkan pantauan wartawan, empat orang petugas yang menggeledah mobil Luhut sekitar pukul 11.00 WIB. Namun, saat penggeledahan Menko Luhut sedang tidak berada di mobilnya.

Selang beberapa saat, orang yang di dalam mobil tersebut membawa sebuah koper. Usai penggeledahan, petugas yang mengenakan pakaian batik bergegas memasuki kantor Kemenko Kemaritiman.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi resmi terkait kegiatan tersebut, salah satu orang yang ikut dalam penggeledahan tersebut juga tak mau mengonfirmasi kegiatan tersebut. "Ini bukan untuk pemberitaan, kami hanya melakukan tugas," jelasnya.

TERKINI
Kemendes dan ID SEED Kolaborasi Ekspor Hasil Hilirisasi Desa Lewat Diaspora KPK Cecar Eks Stafsus Yaqut Cholil soal Aliran Uang Korupsi Kuota Haji Eks Petinggi Pertamina Divonis 6 Tahun Penjara Korupsi Minyak Mentah Kemenko PM Luncurkan Program Perintis Berdaya Connect untuk Perkuat UMKM