Selasa, 06/02/2018 09:25 WIB
Seoul - Pemimpin perusahaan Samsung Electronics, Lee Jae-yong, yang dijatuhi hukuman lima tahun penjara karena kasus penyuapan pada Agustus 2017 bebas. Keputusan itu pun sontak mengejutkan publik.
Pengadilan banding yang menangani Lee mengajukan banding. Ia meminta mengurangi hukuman Lee menjadi 2,5 tahun penjara. Demikian menurut kantor berita Yonhap.
Para jaksa menuntut hukuman 12 tahun penjara untuk Lee, namun publik terkejut saat pengadilan mengeluarkan keputusan pembebasan terhadap Lee yang telah ditahan selama sekitar setahun.
Lee menjabat sebagai Wakil Ketua Dewan Direksi Samsung, diberi hukuman karena terlibat skandal suap yang menyebabkan mantan Presiden Park Geun-hye diturunkan dari jabatannya.
KPK: Korupsi Disdik Kabupaten Bogor Terkait Pengadaan Smart Board
PT DKI Perberat Hukuman Ibrahim Arief Jadi 5 Tahun di Kasus Chromebook
Kejagung Sita Rp401 Miliar terkait Korupsi Nikel di Sultra
Lee dituduh menyuap pejabat pemerintah dengan dalih sumbangan yang diserahkan ke LSM milik Choi Soon-sil, orang terdekat Mantan Presiden Park. Ia merupakan memimpin perusahaan warisan ayahnya itu setelah ayah Lee Kun-hee meninggal dunia pada 2014 akibat serangan jantung. (AA)
Keyword : Samsung Lee Jae-yong Korupsi