Sabtu, 03/02/2018 00:29 WIB
Jakarta - Darren Osborne, pria yang menabrakkan kendaraan ke jemaah masjid di London pada Juni lalu, akhirnya divonis penjara seumur hidup. Hakim memerintahkan, Osborne mendekam di penjara minimal 43 tahun.
Insidan itu, menewaskan satu orang orang dan sembilan orang lainnya mengalami luka-luka. Hakim menggambarkan aksi Osborne sebagai misi bunuh diri dan berharap ditembak mati.
Inggris Bakal Kirim Drone Pemburu Ranjau ke Selat Hormuz
3 Cara Sederhana Berbakti kepada Orang Tua yang Telah Wafat
Bacaan Doa untuk Orang Tua Lengkap dengan Artinya
Keyword : Darren Osborne Inggris Islam