Sabtu, 03/02/2018 00:29 WIB
Jakarta - Darren Osborne, pria yang menabrakkan kendaraan ke jemaah masjid di London pada Juni lalu, akhirnya divonis penjara seumur hidup. Hakim memerintahkan, Osborne mendekam di penjara minimal 43 tahun.
Insidan itu, menewaskan satu orang orang dan sembilan orang lainnya mengalami luka-luka. Hakim menggambarkan aksi Osborne sebagai misi bunuh diri dan berharap ditembak mati.
Bukayo Saka Ukir Sejarah Baru di Piala Dunia 2026
3 Penyebab Siksa Kubur yang Sering Diabaikan
Berbagai Amalan Sunah yang Menerangi Alam Kubur Anda
Keyword : Darren Osborne Inggris Islam