Sabtu, 03/02/2018 00:29 WIB
Jakarta - Darren Osborne, pria yang menabrakkan kendaraan ke jemaah masjid di London pada Juni lalu, akhirnya divonis penjara seumur hidup. Hakim memerintahkan, Osborne mendekam di penjara minimal 43 tahun.
Insidan itu, menewaskan satu orang orang dan sembilan orang lainnya mengalami luka-luka. Hakim menggambarkan aksi Osborne sebagai misi bunuh diri dan berharap ditembak mati.
Berdalih Hukum Islam, Taliban Larang Unjuk Rasa di Afganistan
Tata Cara Menjamak Salat Ketika Sedang di Perjalanan
Iran Janji Balas Serangan AS dengan Tegas
Keyword : Darren Osborne Inggris Islam