Sabtu, 03/02/2018 00:29 WIB
Jakarta - Darren Osborne, pria yang menabrakkan kendaraan ke jemaah masjid di London pada Juni lalu, akhirnya divonis penjara seumur hidup. Hakim memerintahkan, Osborne mendekam di penjara minimal 43 tahun.
Insidan itu, menewaskan satu orang orang dan sembilan orang lainnya mengalami luka-luka. Hakim menggambarkan aksi Osborne sebagai misi bunuh diri dan berharap ditembak mati.
Arteta Tegaskan Arsenal Incar Kemenangan Lawan Manchester City
Carrick Puji Insting Gol Casemiro, Sebut Punya Indra Keenam
Bolehkah Meminta Kematian Saat Ditimpa Ujian Berat?
Keyword : Darren Osborne Inggris Islam