Jum'at, 02/02/2018 17:39 WIB
Jakarta - Tersangka Fredrich Yunadi (FY) tak lama lagi segera duduk di kursi pesakitan pengadilan Tipikor Jakarta. Hal itu menyusul telah dilimpahkannya berkas perkara tersangka merintangi penyidikan itu ke pengadilan Tipikor Jakarta pada hari ini, Jumat (2/2/2018).
"Pagi tadi sekita pukul10.30 WIB, JPU KPK telah menyerahkan dakwaan dan berkas perkara FY (Fredrich Yunadi) ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat," ucap Juru Bicara, Febri Diansyah, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (2/2/2018).
Ini Kata Jokowi soal Pernyataan Agus Rahardjo
Ini Kata Jokowi soal Pernyataan Agus Rahardjo
Alexander Marwata Akui Cerita Agus Rahardjo Dimarahi Jokowi Soal Kasus Setnov
Keyword : Fredrich Yunadi Setya Novanto