Rumah Dinas Gubernur Jambi Digeledah KPK
Rabu, 31/01/2018 16:24 WIB
Jakarta - Rumah Dinas Gubernur Jambi Zumi Zola digeledah oleh tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rabu (31/1/2018). Hingga saat ini belum diketahui hasil dari penggeledahan tersebut.
"Ya ada penggeledahan," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi.
Diduga pengeledahan Rumah Dinas
Zumi Zola itu berkaitan dengan kasus dugaan suap ketuk palu APBN Provinsi
Jambi.
Zumi Zola yang merupakan kuasa anggaran APBN Provinsi
Jambi sendiri disinyalir terlibat dalam kasus tersebut. Kabarnya karena telah ditingkatkan ke tahap penyidikan dan menetapkan tersangka baru.
Dikonfirmasi hal itu, Febri belum mau mengungkapnya secara gamblang. Yang jelas, kata Febri, tim masih di lokasi. "Tim masih di lapangan. Update berikutnya akan disampaikan," tutur Febri.
KPK sebelumnya memang sedang membuka penyelidikan baru terkait kasus suap tersebut. Sejumlah pihak telah dimintai keterangan dalam proses tersebut. Salah satunya Gubernur
Jambi Zumi Zola.
Dugaan keterlibatan
Zumi Zola dalam kasus ini lantaran dia sempat menyampaikan rencana pendapatan daerah Pemerintah Provinsi (Pemprov)
Jambi. DPRD Provinsi
Jambi diketahui pada Senin 27 November 2017 menyetujui rencana pendapatan daerah pada APBD 2018 Pemprov
Jambi.
RAPBD tersebut disetujui oleh DPRD
Jambimenjadi Rp 4.218.021.674.599 atau bertambah sebesar Rp 902.080.760.557dari RAPBD sebelumnya. Peningkatan anggaran itu diputuskan dalam Sidang Paripurna DPRD yang dipimpin oleh Ketua DPRD
Jambi H.Cornelis Buston di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi
Jambi.
TERKINI
Taylor Swift Sedih Tinggalkan Pacar dan Teman-temannya untuk Eras Tour di Eropa
Album Beyonce Cowboy Carter Disebut Layak Jadi Album Terbaik Grammy 2025
Ryan Gosling Bikin Aksi Kejutan ala Stuntman The Fall Guy di Universal Studios
Dwayne Johnson Senang Jadi Maui Lagi di Moana 2