Senin, 29/01/2018 17:41 WIB
Jakarta – Pemerintah menurunkan suku bunga untuk kredit usaha rakyat (KUR) dari 9 persen menjadi 7 persen pada 2018. Juga akan mengatur kelompok usaha sebagai calon penerima KUR.
Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Iskandar Simorangkir, Senin, mengatakan penurunan suku bunga bertujuan agar dapat meningkatkan akses pembiayaan usaha mikro, kecil, dan menengah pada lembaga keuangan.
Legislator Gerindra Minta Gubernur BI Baru Percepat Transmisi Suku Bunga
BI Tahan Suku Bunga di Level 5,75 Persen
BI Naikkan Lagi Suku Bunga Acuan jadi 5,75 Persen
Keyword : Kredit Usaha Rakyat Suku Bunga