Senin, 29/01/2018 17:41 WIB
Jakarta – Pemerintah menurunkan suku bunga untuk kredit usaha rakyat (KUR) dari 9 persen menjadi 7 persen pada 2018. Juga akan mengatur kelompok usaha sebagai calon penerima KUR.
Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Iskandar Simorangkir, Senin, mengatakan penurunan suku bunga bertujuan agar dapat meningkatkan akses pembiayaan usaha mikro, kecil, dan menengah pada lembaga keuangan.
Ini Strategi Bank Indonesia Kuatkan Nilai Rupiah
Bank Indonesia Naikkan Lagi BI Rate jadi 5,5 Persen
BI Naikkan Suku Bunga Acuan jadi 5,25 Persen
Keyword : Kredit Usaha Rakyat Suku Bunga