Senin, 29/01/2018 17:41 WIB
Jakarta – Pemerintah menurunkan suku bunga untuk kredit usaha rakyat (KUR) dari 9 persen menjadi 7 persen pada 2018. Juga akan mengatur kelompok usaha sebagai calon penerima KUR.
Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Iskandar Simorangkir, Senin, mengatakan penurunan suku bunga bertujuan agar dapat meningkatkan akses pembiayaan usaha mikro, kecil, dan menengah pada lembaga keuangan.
Ini Kata Dirut BRI soal BI Naikkan Suku Bunga Acuan
Bank Indonesia Naikkan Suku Bunga Acuan 6,25 Persen
Bank Indonesia Kembali Tahan Suku Bunga Acuan Enam Persen
Keyword : Kredit Usaha Rakyat Suku Bunga