Selasa, 23/01/2018 18:26 WIB
Jakarta - Wali Kota Mojokerto, Masud Yunus hingga kini belum juga ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Padahal sejak November 2017, Masud ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2017 di Dinas PUPR Kota Mojokerto.
Masud pun pasrah jika lembaga antikorupsi dikemudian hari menjebloskannya ke jeruji besi. Dia menganggap hal itu sebagai sebuah konsekuensi atas kasus yang menjeratnya jadi pesakitan.
KPK Hibahkan 13 Aset Senilai Rp3,6 Miliar ke Pemkab Indragiri Hulu
KPK Kembangkan Kasus Korupsi Proyek Jalan di Sumut
KSP dan KPK Perkuat Strategi Nasional Pencegahan Korupsi
Keyword : Mojokerto Masud Yunus KPK