Kamis, 18/01/2018 21:38 WIB
Jakarta - Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Partai Hanura kubu Sekretaris Jenderal (Sekjen) Sarifuddin Sudding secara resmi menetapkan Marsekal Madya (Purn) Daryatmo sebagai Ketua Umum (Ketum).
Menanggapi hal itu, Partai Hanura kubu Oesman Sapta Odang (OSO) menyebut Munaslub yang digelar kubu Sudding adalah ilegal. Maka, Ketum yang terpilih juga dianggap tidak sah dan ilegal.
Wiranto Dukung Prabowo, Pengamat: Keduanya Sudah Tutup Buku Masa Lalu
Maju Pilpres, Prabowo Minta Dukungan Wiranto
Bertemu Prabowo, Wiranto Serahkan Pengikutnya Gabung Gerindra
Keyword : Partai Hanura Oesman Sapta Odang Wiranto