Penyuap Dirjen Hubla Divonis 4 Tahun Bui

Kamis, 18/01/2018 17:13 WIB

Jakarta - Komisaris PT Adhiguna Keruktama, Adiputra Kurniawan dihukum atau divonis empat tahun penjara denda Rp 200 juta subsider lima bulan kurungan oleh majelis hakim pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor) Jakarta.

"‎Menjatuhkan, pidana selama empat tahun pejara dengan denda sebesar Rp 200 juta yang apabila tidak dibayarkan maka diganti pidana lima bulan kurungan," ucap ‎Ketua Majelis Hakim Saifudin Zuhri‎ saat membacakan amar putusan terdakwa Adiputra‎, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (18/1/2018).

Majelis hakim menyatakan, Adiputra  terbukti secara sah memberikan suap Rp 2,3 miliar ‎kepada Dirjen non-aktif Hubla Kemenhub, Antonius Tonny Budiono.‎ Suap tersebut untuk memuluskan perizinan sejumlah proyek pengerukan pelabuhan di beberapa daerah di Indonesia.

Proyek itu yakni, pengerukan‎ alur pelayaran pelabuhan Pulau Pisau, Kalimantan Tengah, Pelabuhan Samarinda tahun anggaran 2016, pengerukan pelabuhan Tanjung Emas Semarang, dan pengerukan di Bontang, Kalimantan Timur.

"Mengadili, menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana secara terus menerus," terang Hakim Saifudin.‎

Hakim Saifudin menilai Adiputra tak mendukung semangat pemerintah Indonesia yang tengah giat memberantas tidak pidana korupsi. Hakim Saifudin juga menilai modus yang dilakukan oleh Adiputra merupakan modus operandi yang baru dalam tindak pidana korupsi. Sehingga ditakutkan perbuatan tersebut akan dilakukan oleh pihak lain.

"Melakukan perbuatan dengan modus operandi baru dengan menggunakan ATM yang dapat mempersulit pengungkapannya oleh penegak hukum yang memungkinkan ditiru oleh orang lain," tutur hakim.

Sedangka hal-hal yang meringankan yakni terdakwa belum pernah dihukum sebelumnya, menyesali perbuatan dan memiliki tanggungan keluarga.

vonis itu sendiri sama dengan tuntutan yang dilayangkan Jaksa penuntut pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Merespon putusan itu, ‎Adiputra Kurniawan maupun dari Jaksa KPK menyatakan pikir-pikir. "Pikir-pikir yang mulia," kata Adiputra Kurniawan.

TERKINI
Jessica Alba Jadi Komando Pasukan Khusus di Trigger Warning Tinggalkan Dunia Modeling, Bella Hadid Ungkap tak Perlu Pasang Wajah Palsu Pangeran William Beri Kabar Terbaru tentang Kesehatan Kate Middleton Hati-hati, Meski Marah Cuma 8 Menit Bisa Berisiko Kena Serangan Jantung