Kamis, 18/01/2018 10:14 WIB
Jakarta - Kepolisian akan memanggil Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno, hari ini (18/1) terkait tuduhan kasus tindak pidana penipuan atau penggelapan lahan serta tudingan pencucian uang terhadap objek tanah di kawasan Curug, Tangerang
Itu disampaikan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono. Katanya, Sandiaga telah memberikan konfirmasi akan datang pada pukul 13.00 WIB. Sebelumnya diagendakan pukul 10.00 WIB. "Nanti sekitar jam 13.00," katanya.
Pemprov DKI Catat 1.038 Pendatang Baru Tiba di Jakarta
Jumlah Pendatang Baru di Jakarta Diperkirakan Turun Usai Lebaran
Sandiaga Uno Malam-malam ke Rumah Prabowo: Silaturahmi Lebaran Saja
Keyword : Sandiaga Uno Mabes Polri DKI Jakarta