Rabu, 17/01/2018 15:16 WIB
Jakarta - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tetap menginginkan kursi pimpinan DPR dan MPR. Hal itu menanggapi revisi UU MD3 soal penambahan kursi pimpinan DPR dan MPR.
Politikus PKB Lukman Eddy mengatakan, dalam ketentuan tata tertib di MD3 tidak ada klausul yang menyatakan bahwa siapa yang paling banyak kursinya di DPR otomatis menjadi pimpinan.
Legislator PKB Nilai Akses Pasar Jadi Tantangan Besar UMKM Indonesia
Legislator PKB: Kejar Mafia Pengirim PMI Ilegal
Pimpinan DPR Optimistis Ekonomi 2027 Lebih Kondusif
Keyword : Revisi UU MD3 Pimpinan DPR PKB