Rabu, 17/01/2018 15:16 WIB
Jakarta - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tetap menginginkan kursi pimpinan DPR dan MPR. Hal itu menanggapi revisi UU MD3 soal penambahan kursi pimpinan DPR dan MPR.
Politikus PKB Lukman Eddy mengatakan, dalam ketentuan tata tertib di MD3 tidak ada klausul yang menyatakan bahwa siapa yang paling banyak kursinya di DPR otomatis menjadi pimpinan.
Konsisten Memperjuangkan Pesantren, Fraksi PKB DPR RI Raih KWP Award 2026
Dianugerahi KWP Awards 2026, Lalu Komit Kawal Pendidikan Nasional
TKA di PKBM Jawab Tantangan Fleksibilitas Belajar
Keyword : Revisi UU MD3 Pimpinan DPR PKB