Rabu, 17/01/2018 15:16 WIB
Jakarta - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tetap menginginkan kursi pimpinan DPR dan MPR. Hal itu menanggapi revisi UU MD3 soal penambahan kursi pimpinan DPR dan MPR.
Politikus PKB Lukman Eddy mengatakan, dalam ketentuan tata tertib di MD3 tidak ada klausul yang menyatakan bahwa siapa yang paling banyak kursinya di DPR otomatis menjadi pimpinan.
WNA Berulah di Bali, Mafirion: Jangan Tunggu Viral Baru Ditindak
Cak Imin Buka Suara soal Ketum PBNU: NU Harus Mandiri, Jangan Bergantung
DPR Terima Aspirasi Warga Pati, Dorong Kepastian Hukum dan Keamanan
Keyword : Revisi UU MD3 Pimpinan DPR PKB