Kamis, 11/01/2018 21:14 WIB
Seoul - Pemerintah Korea Selatan mengatakan pada Kamis (11/1), bahwa pihaknya berencana untuk melarang perdagangan kriptocurrency atau uang virtual. Akibatnya, harga bitcoin instrumen investasi virtual mendadak jatuh berantakan.
Menteri Kehakiman Park Sang-ki mengatakan pemerintah sedang menyiapkan sebuah undang-undang untuk melarang perdagangan mata uang virtual di bursa domestik.
Korea Selatan Tegaskan Selat Hormuz Harus Tetap Aman di Tengah Tekanan AS
Menlu Korsel dan Iran Bahas Keamanan Pelayaran di Selat Hormuz
Korea Selatan Dilaporkan Bersiap Kerahkan Militer ke Selat Hormuz, Ada Apa?
Keyword : Korea Selatan Bitcoin