Rabu, 10/01/2018 15:16 WIB
Jakarta - Setya Novanto alias Setnov dikabarkan akan bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membongkar pelaku lain terkait tindak pidana korupsi identitas kependudukan elektronik (e-KTP).
Rencana itu disampaikan Firman Wijaya, kuasa hukum Setya Novanto mengatakan, sedang sedang menyusun draf "justice collaborator" (JC) yang akan diajukan kliennya tersebut. "Sudah, sedang kami susun draf," katanya.
KPK Periksa Anggota DPRD Bengkulu Bambang Hermanto
KPK Dapat Tambahan Rp774,31 Miliar, Anggaran 2027 Jadi Rp2,22 Triliun
KPK Sita Rp1,5 Miliar Hasil Potongan Insentif di Bappenda Kabupaten Bogor
Keyword : e-KTP Setya Novanto KPK