Selasa, 09/01/2018 18:52 WIB
Jakarta - Selain mantan kontributor MetroTV, Hilman Mattauch, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga meminta Direktorat Jendral Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM mencegah pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi ke luar negeri. Fredrich dicegah untuk enam bulan kedepan sejak 8 Desember 2018.
Demikian disampaikan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di kantornya, Jakarta, Selasa (9/1/2018). Selain Fredrich dan Hilman, AKP Reza Pahlevi dan seorang bernama Achmad Rudyansyah juga dicegah melancong ke luar Indonesia untuk enam bulan ke depan sejak 8 Desember 2018.
"Dalam proses Penyelidikan dugaan tindak pidana mencegah, merintangi, atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan dengan tersangka SN, KPK mengirimkan surat pada Imigrasi Kemenkumhan tentang pencegahan terhadap 4 orang, yaitu, Fredrich Yunadi, Reza Pahlevi, M. Hilman Mattauch, dan Achmad Rudyansyah," kata Febri.
Ini Kata Jokowi soal Pernyataan Agus Rahardjo
Ini Kata Jokowi soal Pernyataan Agus Rahardjo
Alexander Marwata Akui Cerita Agus Rahardjo Dimarahi Jokowi Soal Kasus Setnov
Keyword : Fredrich Yunadi Setya Novanto