Perjanjian Korsel-Jepang Soal Budak Seks Terancam Bubar

Selasa, 09/01/2018 17:02 WIB

Seoul - Korea Selatan sedang mempertimbangkan pembatalan kesepakatan dengan Jepang, soal perempuan Korea yang dijadikan budak seks tentara Jepang, selama masa Perang Dunia II.

Padahal pada 2015 lalu, kedua negara sudah menyepakati perjanjian diplomatis yang diteken oleh mantan Presiden Korsel, Park Geun Hye.

Dalam perjanjian itu, Jepang meminta maaf dan sepakat membayar uang ganti rugi sebesar $8,8 juta untuk perawatan korban selamat. Sementara Korsel berjanji tidak mengkritik Jepang terkait masalah ini.

Baru-baru ini, dalam sebuah panel yang ditunjuk oleh Presiden Korsel Moon Jae In, menganggap pemerintah sebelumnya telah gagal mewakili korban saat meneken kesepakatan tersebut.

Karena itu, Moon mempertimbangkan untuk mencabut kesepakatan, dengan risiko tensi Korsel dan Jepang akan semakin tinggi. Sementara kedua negara, bersama Amerika Serikat saat ini berjuang bersama menekan proyek nuklir Korea Utara.

"Seoul tidak akan melakukan negosiasi ulang. Pemerintah akan menyisihkan dana sendiri sebesar $8,8 juta untuk merawat korban selamat, dan melanjutkan diskusi tentang apa yang harus dilakukan Jepang dalam jumlah yang setara," ujar Menteri Luar Negeri Korsel, Kang Kyung-wha.

TERKINI
Kasus Ceuta, Oposisi Tuding PM Spanyol Tutup Mata Abaikan Laporan Intelijen Pekan Ini, IHSG Anjlok Hingga 1,43 Persen Perbedaan Amnesia dan Demensia yang Sering Dianggap Sama Putin: Elit Globalis Barat Jadi Biang Kerok Krisis Berdarah di Ukraina