Lagi, KPK Kembali Periksa Hilman Mattauch

Selasa, 09/01/2018 11:33 WIB

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa mantan kontributor TV swasta, Hilman Mattauch, Selasa (9/1/2018). Hilman diperiksa terkait dugaan menghalang-halangi proses penyidikan kasus dugaan korupsi yang melibatkan Setya Novanto.

"Masih terkait proses sebelumnya," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi melalui pesan singkat.

Hilman juga diduga menjadi orang yang mengetahui keberadaan Novanto saat tim KPK berusaha menjemputnya di kediaman Novanto terkait kasus e-KTP.‎ Hilman merupakan pihak yang menjadi sopir Novanto saat terjadi kecelakaan di Kawasan Jakarta Selatan.

"Kita mendalami peristiwa seputar kecelakaan SN di pertengahan November 2017," tutur Febri.

Hilman memilih irit bicara saat tiba di gedung KPK. Lelaki yang mengenakan kemeja biru itu memilih langsung masuk ke loby gedung KPK dan mengabaikan pertanyaan awak media.‎

"Masuk dulu," singkat Hilman.

Seperti diketahui, KPK juga sudah mulai menelusuri unsur dugaan menghalang-halangi penyidikan dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan Setya Novanto.

"Benar ada penyelidikan dugaan obstruction of justice di perkara e-KTP pada rentang waktu 16 November 2017," ujar Febri Diansyah di Gedung KPK, Jumat (15/12/2017).

TERKINI
Sinergi Kementan-Kodim 1910 Malinau Tingkatkan Produksi dengan Perluas Areal Tanam Baru Kejagung Bakal Sita Aset Sandra Dewi Jika Terima Uang Korupsi Timah KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Kasus Pungli KPK Sita Rp48,5 Miliar Terkait Suap Bupati Labuhanbatu