Selasa, 09/01/2018 11:33 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa mantan kontributor TV swasta, Hilman Mattauch, Selasa (9/1/2018). Hilman diperiksa terkait dugaan menghalang-halangi proses penyidikan kasus dugaan korupsi yang melibatkan Setya Novanto.
"Masih terkait proses sebelumnya," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi melalui pesan singkat.
Ini Kata Jokowi soal Pernyataan Agus Rahardjo
Ini Kata Jokowi soal Pernyataan Agus Rahardjo
Alexander Marwata Akui Cerita Agus Rahardjo Dimarahi Jokowi Soal Kasus Setnov
Keyword : Setya Novanto Hilman Mattauch