Kamis, 04/01/2018 13:31 WIB
Jakarta - Gubernur Jambi, Zumi Zola bersama Wakilnya, Fachrori Umar akan dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap pengesahan rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jambi tahun anggaran 2018.
Pada hari ini, Kamis (4/1) Fachrori diagendakan diperiksa. Kemudian pada Jumat (5/1) Zumi Zola menyatakan siap hadir memenuhi panggilan pemeriksaan. Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Fachrori akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Asisten Daerah Bidang III Jambi Saifudin (SAI). Diduga Fachrori mengetahui seputar sengkarut suap tersebut.
Gegara Dukung Prabowo, Siswi Jambi Sebut SBY Sudah Gadaikan Iman untuk Jabatan
Bawaslu Tegaskan Selebaran Achtung Tak Penuhi Unsur Pidana Pemilu
Setelah Makassar, Giliran Mimbar Demokrasi Jambi Tolak Politik dan Pelanggar HAM
Keyword : Suap Anggaran Jambi Zumi Zola