California Legalkan Penggunaan Ganja

Selasa, 02/01/2018 12:03 WIB

Jakarta - Penggunaan ganja telah dilegalkan secara luas di California, dengan mengijinkan penjualan obat tersebut kepada masayarakat di atas usia 21 tahun.

Hanya dua dekade setelah penggunaan obat dilegalkan di California pada tahun 1996, negara tersebut memiliki peraturan yang melarang penjualan dan kepemilikannya pada 2016 lalu. Namun di tahun 2017 ganja kembali dilegalkan.

Dilansir Sky News, California adalah negara terakhir setelah Alaska, Colorado, Oregon, Nevada dan Washington untuk melegalkan ganja. Orang dewasa berusia 21 ke atas diizinkan untuk memiliki sampai satu ons ganja saja sebagai obat.

Analisis oleh otoritas California memperkirakan bahwa hal itu dapat meningkatkan penerimaan pajak hingga  satu miliar dollar, sekaligus mengurangi pengeluaran pemerintah daerah hingga puluhan juta dollar.

Penentang legalisasi telah memperingatkan bahwa risiko mengenalkan anak muda terhadap penggunaan narkoba yakni dapat menyebabkan meningkatnya kriminalitas.

Namun menurut seorang seniman tato, Johny Hernandez bahwa hal itu merupakan sesuatu yang ditungu-tunggu oleh masyarakat, khususnya anak-anak muda.

"Ini adalah sesuatu yang kita semua tunggu-tunggu," kata Johnny Hernandez. "Ini adalah sesuatu yang bisa membantu begitu banyak orang dan tidak ada alasan mengapa kita tidak boleh membagikannya."

Legalisasi tersebut diperkirakan tidak akan berdampak serius pada pasar gelap ganja dengan pajak dan ongkos eceran ganja sebesar kenaikan harga sebanyak 70% untuk konsumen.

TERKINI
Bacaan Idgham Bighunnah dalam Al-Qur`an dan Cara Membacanya Catat Ya! Ini Doa Setelah Membaca Al-Qur`an Lengkap dengan Artinya 25 Kata-Kata Mutiara Umar bin Khattab yang Penuh Makna 11 Tempat Bersejarah di Yogyakarta yang Sarat Nilai Budaya