2017, 44 Anggota Polda Metro Jaya Diberhentikan Tidak Hormat

Sabtu, 30/12/2017 18:19 WIB

Jakarta - Sebanyak 44 anggota Polda Metero Jaya dipecat secara tidak hormat sepanjang tahun 2017. Puluhan anggota Polda Metro Jaya itu dipecat lantaran tersangkut sejumlah kasus.

"Di bidang pembinaan ada anggota yang dipecat secara tidak hormat sebanyak 44 orang dari berbagai kasus," ucap Kapolda Metro Jaya, Irjen Idham Azis ‎saat jumpa pers catatan akhir tahun, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (30/12/2017).

Mereka yang dipecat terdiri dari berbagai jenis kepangkatan.‎ Jumlah tersebut lebih banyak atau meningkat sekitar 15 persen dari tahun sebelumnya. Pada tahun 2016, sebanyak 29 anggota yang diberhentikan tidak hormat.

‎"Kasus-kasusnya yakni diantaranya indisipliner, ada yang ketika bahkan ada yang pidana-pidana juga ada yang melakukan pencurian, pembunuhan maupun pengguna narkoban" ujar Idham.

TERKINI
Menguak Fakta Medis di Balik Fenomena Ketindihan dan Mitos Makhluk Halus Dalil-dalil Perintah Menjaga Lingkungan dalam Al-Qur`an Meneladani Rasulullah, Doa Saat Wukuf di Padang Arafah Kapan 1 Dzulhijjah 1447 Hijriah? Simak Informasi Lengkapnya di Sini