2017, 44 Anggota Polda Metro Jaya Diberhentikan Tidak Hormat

Sabtu, 30/12/2017 18:19 WIB

Jakarta - Sebanyak 44 anggota Polda Metero Jaya dipecat secara tidak hormat sepanjang tahun 2017. Puluhan anggota Polda Metro Jaya itu dipecat lantaran tersangkut sejumlah kasus.

"Di bidang pembinaan ada anggota yang dipecat secara tidak hormat sebanyak 44 orang dari berbagai kasus," ucap Kapolda Metro Jaya, Irjen Idham Azis ‎saat jumpa pers catatan akhir tahun, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (30/12/2017).

Mereka yang dipecat terdiri dari berbagai jenis kepangkatan.‎ Jumlah tersebut lebih banyak atau meningkat sekitar 15 persen dari tahun sebelumnya. Pada tahun 2016, sebanyak 29 anggota yang diberhentikan tidak hormat.

‎"Kasus-kasusnya yakni diantaranya indisipliner, ada yang ketika bahkan ada yang pidana-pidana juga ada yang melakukan pencurian, pembunuhan maupun pengguna narkoban" ujar Idham.

TERKINI
Hari Berkabung Daerah Kalbar Setiap 28 Juni, Ini Sejarah dan Tujuannya Ini Keutamaan Memiliki Banyak Keturunan Menurut Islam 8 Hiburan Khas Betawi yang Dulu Wajib Ada Saat HUT Jakarta Hati-hati! Kebiasaan Ini Bisa Bikin Ibadah Anda Terasa Hampa