Sabtu, 30/12/2017 18:19 WIB
Jakarta - Sebanyak 44 anggota Polda Metero Jaya dipecat secara tidak hormat sepanjang tahun 2017. Puluhan anggota Polda Metro Jaya itu dipecat lantaran tersangkut sejumlah kasus.
"Di bidang pembinaan ada anggota yang dipecat secara tidak hormat sebanyak 44 orang dari berbagai kasus," ucap Kapolda Metro Jaya, Irjen Idham Azis saat jumpa pers catatan akhir tahun, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (30/12/2017).
Mereka yang dipecat terdiri dari berbagai jenis kepangkatan. Jumlah tersebut lebih banyak atau meningkat sekitar 15 persen dari tahun sebelumnya. Pada tahun 2016, sebanyak 29 anggota yang diberhentikan tidak hormat.
"Kasus-kasusnya yakni diantaranya indisipliner, ada yang ketika bahkan ada yang pidana-pidana juga ada yang melakukan pencurian, pembunuhan maupun pengguna narkoban" ujar Idham.
Sahroni Apresiasi Polda Metro Ungkap Mayat dalam Koper: Hukum Maksimal Pelaku
Sahroni Minta Polisi Gandeng PPATK Bongkar Aktor Utama Penipuan Pinjol
Sahroni Kecam Oknum Polisi Lecehkan Anak di Bawah Umur: Pecat dan Pidanakan
Keyword : Polda Metro Kriminal Polisi