Jum'at, 29/12/2017 10:55 WIB
Jakarta - Hari ini (29/12) terdakwa kasus E-KTP, Setya Novanto dilarikan ke Rumah Sakit Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto untuk menjalani pemeriksaan kesehatan
"Rencananya iya, hakim mengizinkan di RSPAD," ucap Ketua KPK Agus Rahardjo saat dikonfirmasi, Jumat (29/12/2017).
KPK Didesak Usut Korupsi e-KTP yang Diduga Libatkan Ganjar Pranowo
Ini Kata Jokowi soal Pernyataan Agus Rahardjo
Ini Kata Jokowi soal Pernyataan Agus Rahardjo
Keyword : Setya Novanto e-KTP