Rabu, 27/12/2017 11:26 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Mantan Direktur Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), Soepomo, Rabu (27/12/2017). Soepomo diagendakan diperiksa penyidik lembaga antikorupsi dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi penerbitan SKL BLBI,
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, Soepomo akan diperiksa sebagai saksi sekaligus untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Syafruddin Arsjad Temenggung (SAT). "Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi," kata Febri Diansyah melalui pesan singkat.
Saksi Ungkap Acara Ulang Tahun Cucu SYL Dirembes ke Kementan
KPK Segera Panggil Dirut Taspen Antonius Kosasih Sebagai Tersangka
Eks Dirjen Minerba Ridwan Djamaluddin Divonis 3,5 Tahun Penjara
Keyword : BLBI Syafruddin Tumenggung KPK