Iran Hukum Mati Spionase Israel

Senin, 25/12/2017 18:46 WIB

Teheran - Mahkamah Agung Republik Islam Iran akhirnya sepakat menjatuhkan hukuman mati, kepada seorang peneliti asal Iran, Ahmad Reza Jalali yang dituding menjadi mata-mata Israel.

Dilansir dari kantor berita ISNA, putusan tersebut dijatuhkan pada Senin (25/12). Namun belum jelas kapan keputusan pengadilan itu akan diekseskusi.

"Keputusan itu tidak dikenai banding," tulis ISNA.

Reza telah ditahan oleh pemerintah Iran sejak April 2016 silam. Dalam sebuah tayangan di televisi pemerintah, Reza mengaku memberikan informasi tentang ilmuwan militer dan nuklir Iran. Termasuk dua orang yang terbunuh pada 2010 lalu. Belakangan muncul spekulasi, Reza mengatakan semua itu di bawah tekanan.

TERKINI
Biji Kelor Bisa Bersihkan Mikroplastik dari Air Minum, Ini Hasil Studinya Awalnya Diabaikan, Fosil Tengkorak Hancur Ini Kini Ubah Sejarah Dinosaurus Pansus RUU HPI DPR Bahas Nasib Pekerja Migran Rukun Haji yang Tidak Boleh Dilewatkan, Apa Saja?