Senin, 25/12/2017 18:46 WIB
Teheran - Mahkamah Agung Republik Islam Iran akhirnya sepakat menjatuhkan hukuman mati, kepada seorang peneliti asal Iran, Ahmad Reza Jalali yang dituding menjadi mata-mata Israel.
Dilansir dari kantor berita ISNA, putusan tersebut dijatuhkan pada Senin (25/12). Namun belum jelas kapan keputusan pengadilan itu akan diekseskusi.
"Keputusan itu tidak dikenai banding," tulis ISNA.
Reza telah ditahan oleh pemerintah Iran sejak April 2016 silam. Dalam sebuah tayangan di televisi pemerintah, Reza mengaku memberikan informasi tentang ilmuwan militer dan nuklir Iran. Termasuk dua orang yang terbunuh pada 2010 lalu. Belakangan muncul spekulasi, Reza mengatakan semua itu di bawah tekanan.
UNESCO Masukkan Kota Kuno Tyre Lebanon ke Daftar Warisan Dunia dalam Bahaya
Yunani Bersiap Beli Sistem Pertahanan Udara dari Israel
Anggota DPR: Indonesia Harus Perkuat Diplomasi Hadapi Konflik Timur Tengah
Keyword : Iran Timur Tengah Israel