Senin, 25/12/2017 18:46 WIB
Teheran - Mahkamah Agung Republik Islam Iran akhirnya sepakat menjatuhkan hukuman mati, kepada seorang peneliti asal Iran, Ahmad Reza Jalali yang dituding menjadi mata-mata Israel.
Dilansir dari kantor berita ISNA, putusan tersebut dijatuhkan pada Senin (25/12). Namun belum jelas kapan keputusan pengadilan itu akan diekseskusi.
"Keputusan itu tidak dikenai banding," tulis ISNA.
Reza telah ditahan oleh pemerintah Iran sejak April 2016 silam. Dalam sebuah tayangan di televisi pemerintah, Reza mengaku memberikan informasi tentang ilmuwan militer dan nuklir Iran. Termasuk dua orang yang terbunuh pada 2010 lalu. Belakangan muncul spekulasi, Reza mengatakan semua itu di bawah tekanan.
Israel Serang Gaza di tengah Perundingan Gencatan Senjata
Trump Ogah Cairkan Aset Iran sebelum Kesepakatan Tercapai
Timnas Iran Diizinkan Masuk AS Hanya pada Hari Pertandingan Piala Dunia
Keyword : Iran Timur Tengah Israel