Minggu, 24/12/2017 09:02 WIB
Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional Bali dan Nusa Tenggara menyiapkan beberapa skema guna menangkal kredit macet atau non performing loan (NPL) debitur yang usahanya terganggu akibat erupsi Gunung Agung. Salah satu skema adalah membantu permodalan agar pelaku usaha tetap bisa berproduksi.
"Nanti akan kami bantu untuk kredit usaha rakyat (KUR) jika dia (debitur) butuh tambahan modal, karena yang paling utama setelah kena dampak untuk menjalankan usaha kembali adalah modal," kata Kepala OJK Regional Bali dan Nusa Tenggara Hizbullah di Denpasar, Minggu (24/12).
Kejagung Didesak Periksa Skandal Duo Jusuf Terkait Kredit Macet Kalla Group
Puan Harap 5 Calon Komisioner OJK Jalankan Amanah dengan Integritas
Paripurna DPR Setujui Hasil Uji Kelayakan Anggota Dewan Komisioner OJK
Keyword : Gunung Agung OJK Kredit Macet