Jum'at, 22/12/2017 19:53 WIB
Washington - Amerika Serikat telah menjatuhkan sanksi kepada 13 pelaku pelanggaran berat hak asasi dan korupsi. Salah satunya, Jenderal Myanmar Maung Maung Soe yang bertanggung jawab tindakan keras terhadap Muslim Rohingya.
Ini merupakan terapan hukuman Amerika Serikat yang kali pertama berdasarkan undang-undang yang disahkan tahun lalu. Sanksi ini juga menyasar 39 orang dan kelompok lain dengan hukuman membekukan harta yang berada di wilayah hukum AS. Kemudian melarang sebagian besar warga AS berurusan dengan mereka dan memutus mereka dari sistem keuangan dunia.
Tepis Tuduhan Ancaman Siber dari AS, Korut: Tidak Logis
Zelensky Bertolak ke Gedung Putih Amankan Dukungan Trump
Diplomat AS "Walkout" dari Pertemuan PBB gegara Kritik Prancis
Keyword : Amerika Serikat Myanmar Aung San Suu Kyi