Sabtu, 09/12/2017 04:54 WIB
Jakarta - Sidang perdana terdakwa dugaan korupsi proyek e-KTP, Setya Novanto akan digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Rabu 13 Desember 2017. Sidang perdana itu beragendakan pembacaan surat dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata berharap Ketua DPR RI dalam keadaan kondisi sehat untuk menghadapi persidangan. Alex, sapaan Alexander pun berharap sidang perdana pokok perkara dugaan korupsi e-KTP tersebut berjalan lancar.
KPK, Partai Politik, dan Logika Demokrasi yang Tersesat
KPK Hibahkan 13 Aset Senilai Rp3,6 Miliar ke Pemkab Indragiri Hulu
KPK Kembangkan Kasus Korupsi Proyek Jalan di Sumut
Keyword : Setya Novanto KPK