Sabtu, 09/12/2017 04:54 WIB
Jakarta - Sidang perdana terdakwa dugaan korupsi proyek e-KTP, Setya Novanto akan digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Rabu 13 Desember 2017. Sidang perdana itu beragendakan pembacaan surat dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata berharap Ketua DPR RI dalam keadaan kondisi sehat untuk menghadapi persidangan. Alex, sapaan Alexander pun berharap sidang perdana pokok perkara dugaan korupsi e-KTP tersebut berjalan lancar.
Rektor Unsoed Ditangkap KPK, Hartanya Rp3,1 Miliar
KPK Sita Rp1,5 Miliar Terkait Pemotongan Upah Bappenda Kabupaten Bogor
KPK Usut Korupsi Pemotongan Upah Pungut di Bappenda Bogor
Keyword : Setya Novanto KPK