Rabu, 06/12/2017 22:35 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah memeriksa puluhan saksi saat proses penyidikan kasus dugaan korupsi proyek e-KTP yang menjerat Setya Novanto jadi pesakitan. Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, sekitar 99 saksi yang sudah diperiksa penyidik dalam proses pemberkasan tersangka Ketua DPR RI tersebut.
"Sejak proses penyidikan ini dilakukan pemeriksaan terhadap sekitar 99 orang saksi," ucap Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (6/12/2017).
Dewas KPK Klarifikasi Pihak Pelapor soal Pengalihan Penahanan Yaqut Cholil
Faizal Assegaf Laporkan Jubir KPK ke Dewas
KPK Tetapkan Bupati Tulungagung Gatot Sunu Wibowo Tersangka
Keyword : Setya Novanto KPK