Rabu, 06/12/2017 22:35 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah memeriksa puluhan saksi saat proses penyidikan kasus dugaan korupsi proyek e-KTP yang menjerat Setya Novanto jadi pesakitan. Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, sekitar 99 saksi yang sudah diperiksa penyidik dalam proses pemberkasan tersangka Ketua DPR RI tersebut.
"Sejak proses penyidikan ini dilakukan pemeriksaan terhadap sekitar 99 orang saksi," ucap Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (6/12/2017).
Terjaring OTT KPK, Harta Bupati Lombok Barat Capai Rp25,5 Miliar
KPK: OTT Bupati Lombok Barat Terkait Suap Sejumlah Proyek
KPK Tangkap 19 Orang dalam OTT Bupati Lombok Barat
Keyword : Setya Novanto KPK