Rabu, 06/12/2017 22:35 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah memeriksa puluhan saksi saat proses penyidikan kasus dugaan korupsi proyek e-KTP yang menjerat Setya Novanto jadi pesakitan. Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, sekitar 99 saksi yang sudah diperiksa penyidik dalam proses pemberkasan tersangka Ketua DPR RI tersebut.
"Sejak proses penyidikan ini dilakukan pemeriksaan terhadap sekitar 99 orang saksi," ucap Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (6/12/2017).
KPK Periksa Anggota DPRD Bengkulu Bambang Hermanto
KPK Dapat Tambahan Rp774,31 Miliar, Anggaran 2027 Jadi Rp2,22 Triliun
KPK Sita Rp1,5 Miliar Hasil Potongan Insentif di Bappenda Kabupaten Bogor
Keyword : Setya Novanto KPK