Menaker: Kurangi Resiko Pekerja Migran Dengan Peningkatan Perlindungan dan Kompetensi Kerja

Rabu, 29/11/2017 09:10 WIB

Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) M. Hanif Dhakiri menjelaskan pemerintah terus berupaya untuk mengurangi resiko bagi pekerja migran Indonesia yang bekerja di luar negeri.  Salah satu cara adalah dengan  meningkatkan aspek perlindungan  serta meningkatkan kompetensi kerja.

“Mengelola migrasi tenaga kerja secara profesional dapat membantu pekerja migran mendapatkan akses pekerjaan yang baik dan memperbaiki perlindungan mereka ketika di luar negeri. Hal ini merupakan kewajiban pemerintah untuk memfasilitasi,” kata  Menaker Hanif saat menghadiri Seminar Pekerja Global Indonesia: Antara Peluang dan Resiko pada Selasa (28/11).

Dari aspek perlindungan,  dikatakan Hanif selama ini pemerintah Indonesia telah membuat berbagai kemajuan dalam sistem migrasi pekerja seperti Undang-undang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia yang baru disetujui oleh DPR, Konsensus perlindungan Pekerja Migran ASEAN serta adanya program Desa Migran Produktif di daerah pedesaan.

Namun di sisi lain, kata Hanif, para pekerja migran juga harus ditingkatkan dari segi kompetensinya agar membuat proses migrasi menjadi lebih aman, murah, cepat, dan  bermanfaat. Hanif menambahkan, dengan dengan meningkatkan kompetensi pekerja migran menjadi lebih baik maka akses terhadap pekerjaan juga lebih baik.

“Ada beberapa bidang yang selama ini pekerja migran Indonesia kurang, terutama tentang bahasa, computer, dan kompetensi kerja yang harus ditingkatkan “kata Hanif.

Dikatakan Hanif, masyarakat perlu melihat isu pekerja migran secara objektif. Dari segi angka,  permasalahan-permasalah  yang dihadapi pekerja migran juga menurun.

“Kekerasan terhadap pekerja migran menurun, permasalahan mengenai pekerjaan juga menurun, permasalahan mengenai penganiayaan dan masalah upah tidak dibayar juga juga menurun,” papar Hanif.

 “Tak hanya itu, kita tidak ingin pekerja migran kita dibebani dengan beban kerja yang berlebihan karena rangkap-rangkap jabatan. Selama ini kita membuat kebijakan yang berlaku ke semua negara, sementara karakter setiap negara berbeda. Oleh karena itu, kedepannya kebijakan di setiap negara akan berbeda,” tambah Hanif.

TERKINI
Akhirnya Britney Spears Benar-benar Bebas dari Ayahnya Setelah Konservatori Usai 2 Tahun Lalu Scarlett Johansson Dampingi Suaminya Colin Jost Jadi Penghibur di Gedung Putih Celine Dapuk Esther-Rose McGregor Kampanye Wewangian Terbaru Chelsea Mustahil Terhindar dari Sanksi Pengurangan Poin