Senin, 27/11/2017 15:18 WIB
Jakarta - Anak jalanan rentan jadi korban kejahatan. Berdasarkan data Kementerian Sosial pada 2016, total anak jalanan yang tersebar di Indonesia mencapai 33.400 anak. 7.600 di antaranya berada di Jakarta, sementara sisanya tersebar di beberapa kota besar di Indonesia.
Sekretaris Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) Pribudiarta Nur Sitepu mengatakan beberapa masalah kekerasan yang rentan dihadapi oleh anak-anak jalanan, di antaranya kekerasan seksual dan pornografi. Menurut Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), jumlah kasus kekeasan seksual yang dilaporkan di tingkat nasional mencapai 15 persen dari 2.636 kasus.
"Tingginya angka anak jalanan akibat putus sekolah di Indonesia dapat berakibat fatal untuk perkembangan negara, yang merupakan generasi penerus bangsa," kata Pribudiarta di Jakarta, Senin (27/11).
Pribudiarta mengingatkan kepada seluruh pihak agar memperhatikan hak-hak anak, baik di bidang kesehatan, pendidikan, serta perlindungan dari segala jenis kekerasan.
Anak Tiri Bunuh Ibunya di Tengerang, Diduga Terpengaruh Narkoba
Polisi Austria Temukan Kandungan Racun Tikus di Bubur Bayi Instan
Habiburokhman Apresiasi Gerak Cepat BEM UI Respons Kasus Kekerasan Seksual
Hak dasar anak yang meliputi memiliki akta kelahiran juga harus dipenuhi sebagai syarat dalam mendapatkan pendidikan dengan bersekolah.
"Anak-anak harus mampu membentengi diri dengan pengetahuan, jangan mudah percaya dengan orang asing. Kalian harus berani melaporkan segala bentuk kekerasan yang dialami dari orang tua, guru, dan orang terdekat di sekitar," imbaunya.
Keyword : KPPPA Anak Kekerasan seksual