Komisi VII DPR Dorong Realisasi Pembangunan Smelter Freeport

Senin, 27/11/2017 11:48 WIB

Jakarta - Komisi VII mendorong agar pengolahan konsentrat PT. Freeport Indonesia dapat sepenuhnya dilaksanakan di Indonesia. Karena hal tersebut sesuai dengan ketentuan peraturan Undang-Undang Minerba yang kini berlaku.

"Kita dorong agar seluruh pengolahan konsentrat PT Freeport dapat dilakukan di Indonesia. Saat ini baru 40 persen yang sudah bisa dipisahkan, 60 persen sisanya masih diolah di luar negeri," kata Anggota Komisi VII DPR RI Tjatur Sapto Edy disela-sela pertemuan Komisi VII dengan beberapa mitra kerjanya di Gresik, Jatim, Kamis (23/11).

Dalam pertemuan yang di gelar di PT. Smelting itu, diketahui bahwa belum ada pergerakan yang berarti terkait progres pembangunan smelter di Gresik. Hal ini menjauhkan harapan Indonesia untuk dapat melakukan pengolahan sendiri dalam waktu dekat.

"Kita cek ke Pemda dan instansi-instansi yang lain, ternyata memang belum ada pergerakan yang berarti," ucapnya.

Oleh karenanya Komisi VII mendorong supaya lebih ditingkatkan pembangunan smelternya. "Kalau smelter ada di Indonesia, maka kita dapat mengetahui seluruh hasil kandungan yang terdapat didalamnya. Pembangunan smelter juga akan menciptakan lowongan pekerjaan bagi masyarakat. Sumber daya lokal juga dapat ikut mensuplai," tutupnya.

TERKINI
Terus Digempur, Beberapa Warga Gaza Terluka Akibat Serangan Drone Israel Kasus Pungli di Kementerian Imipas Alarm Perbaikan Integritas Birokrasi Anggaran 2026 Terbatas, Komisi V Minta Kemenhub Gandeng Investor Swasta Stok Obat Habis, Sektor Kesehatan Palestina Berada di Ambang Kehancuran