Jum'at, 24/11/2017 17:45 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melengkapi berkas penyidikan tersangka kasus dugaan korupsi proyek e-KTP dengan tersangka Setya Novanto (SN). Pelengkapan itu terus diintensifkan agar berkas penyidikannya segera dilimpahkan ke penuntutan.
Ketua KPK, Agus Rahardjo mengisyaratkan bahwa pihaknya akan segera melimpahkan berkas penyidikan Ketua DPR Setya Novanto itu. "Kemungkinan melimpahkan (berkas Setnov ke penuntutan) juga kita siapkan," ujar Agus, di kantornya, Jakarta, Jumat (24/11/2017).
KPK Didesak Usut Korupsi e-KTP yang Diduga Libatkan Ganjar Pranowo
Ini Kata Jokowi soal Pernyataan Agus Rahardjo
Ini Kata Jokowi soal Pernyataan Agus Rahardjo
Keyword : Setya Novanto E-KTP