Kamis, 23/11/2017 12:17 WIB
Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Dayang Kartini, ibu Bupati Kutai Kertanegara, Rita Widyasari, Kamis (23/11/2017). Istri mantan Bupati Kukar Syaukani Hasan Rais ini diagendakan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan penerimaan gratifikasi yang menjerat Rita jadi tersangka.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi.
Politikus PAN Bebizie Kembalikan Uang Rp895 Juta ke KPK
KPK Kembali Panggil Politikus PAN Bebizie Terkait Kasus Rita Widyasari
Menakar Integritas Penegak Hukum di Usia Ke-81 Indonesia Merdeka
Keyword : Kasus Korupsi Rita Widyasari Kutai Kartanegara