Kamis, 23/11/2017 12:17 WIB
Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Dayang Kartini, ibu Bupati Kutai Kertanegara, Rita Widyasari, Kamis (23/11/2017). Istri mantan Bupati Kukar Syaukani Hasan Rais ini diagendakan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan penerimaan gratifikasi yang menjerat Rita jadi tersangka.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi.
KPK Panggil Rita Widyasari dan Ketua PP Japto Soerjosoemarno
Nadiem di Sidang Pledoi: Kasus Ini Murni Kekeliruan Investigasi
KPK Panggil Dirjen Kemenhut hingga Sesditjen Minerba ESDM
Keyword : Kasus Korupsi Rita Widyasari Kutai Kartanegara