Kamis, 23/11/2017 12:17 WIB
Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Dayang Kartini, ibu Bupati Kutai Kertanegara, Rita Widyasari, Kamis (23/11/2017). Istri mantan Bupati Kukar Syaukani Hasan Rais ini diagendakan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan penerimaan gratifikasi yang menjerat Rita jadi tersangka.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi.
Korupsi Jadi Tantangan Terbesar Perjalanan Demokrasi Indonesia
KPK Panggil Geisz Chalifah Terkait Gratifikasi Baru Bara Rita Widyasari
KPK Periksa Suami Rita Widyasari
Keyword : Kasus Korupsi Rita Widyasari Kutai Kartanegara