Selasa, 21/11/2017 22:19 WIB
Jakarta - Komisi II DPR RI menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan KPU RI, Bawaslu RI, dan Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Agenda rapat membahas Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) dan Peraturan Bawaslu untuk pelaksaan Pilkada Serentak 2018.
“Ada delapan rancangan perbawaslu dan rancangan peraturan KPU yang bermaksud untuk menyempurnakan Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2017,” ucap Wakil Ketua Komisi II DPR RI Mardani di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/11).
BKSAP DPR Harap Kerja Sama dengan Zimbabwe Beri Manfaat di Berbagai Bidang
MKD DPR Koordinasi dengan Kepolisian Tindak Penggunaan Plat Nomor Palsu
Legislator PKS Soroti Rencana Pembentukan Presidential Club: Sah-sah Saja
Keyword : Warta DPR Komisi II DPR