Rabu, 22/11/2017 12:04 WIB
Jakarta - Mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Ade Komarudin memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (22/11/2017). Lelaki yang akrab disapa Akom ini dipanggil sebagai saksi terkait proses penyidikan kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.
Diduga kuat Akom akan diperiksa sebagai saksi sekaligus untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Setya Novanto. "Saya hanya memenuhi undangan panggilan KPK," ucap Akom yang mengenakan kemeja batik lengan pendek, setibanya di gedung KPK.
KPK Didesak Usut Korupsi e-KTP yang Diduga Libatkan Ganjar Pranowo
Ini Kata Jokowi soal Pernyataan Agus Rahardjo
Ini Kata Jokowi soal Pernyataan Agus Rahardjo
Keyword : Ade Komaruddin E-KTP Setya Novanto