Fredrich Yunadi "Dipecat" Dari Pengacara Setya Novanto

Senin, 20/11/2017 23:33 WIB

Jakarta - Tersangka kasus dugaan korupsi proyek e-KTP, Setya Novanto menunjuk advokat  Otto Hasibuan sebagai tim kuasa hukum. Bersama Fredrich Yunadi, eks pengacara jessica Kumala Wongso di kasus pembunuhan Mirna itu akan menangani perkara dugaan korupsi yang menjerat Ketua DPR sekaligus Ketum Partai Golkar itu.

"Saya sudah mendapat kuasa secara resmi, surat kuasa juga diberikan ke penyidik," kata Otto di gedung KPK, Jakarta, Senin (20/11/2017).

Otto mengungkapkan hal itu usai menemui Novanto yang telah ditahan di rumah tahanan (Rutan) KPK. ‎Mengenai pertemuannya dengan Novanto, Otto mengaku hanya berbincang selama kurang lebih dua jam.

Kondisi Novanto, kata Otto, masih lemah.‎ Bahkan, diungkapkan Otto, di beberapa bagian tubuh Novanto seperti lengan masih terlihat memar dan ada luka baret pasca kecelakaan yang dialami Novanto beberapa hari lalu. Otto berharap mudah-mudahan besok atau lusa, dirinya akan kembali bertemu dengan Novanto untuk membahas proses hukum lanjutan.

"Saya liat Pak SN masih lemah, ada luka di kepala. Saya ngobrol tidak perlu berlama-lama karena saya ingin dia dalam keadaan sehat," tandas Otto.‎

TERKINI
4 Pertanyaan di Yaumul Hisab yang Wajib Diketahui Setiap Muslim Ini Sejarah dan Makna dari Peringatan Hari Lebah Sedunia Setiap 20 Mei Peringatan Hari Kebangkitan Nasional Setiap 20 Mei, Ini Sejarahnya Mengapa Nobar Film Pesta Babi Sering Dibubarkan? Ini Sederet Alasannya