Senin, 20/11/2017 23:33 WIB
Jakarta - Tersangka kasus dugaan korupsi proyek e-KTP, Setya Novanto menunjuk advokat Otto Hasibuan sebagai tim kuasa hukum. Bersama Fredrich Yunadi, eks pengacara jessica Kumala Wongso di kasus pembunuhan Mirna itu akan menangani perkara dugaan korupsi yang menjerat Ketua DPR sekaligus Ketum Partai Golkar itu.
"Saya sudah mendapat kuasa secara resmi, surat kuasa juga diberikan ke penyidik," kata Otto di gedung KPK, Jakarta, Senin (20/11/2017).
Ketua KPK Respons Bebas Bersyarat Setnov: Ada yang Merasa Kurang Adil
Penjelasan Kakanwil Ditjenpas Jabar Soal Bebasnya Setya Novanto
Golkar Hormati Keputusan Bebas Bersyarat Setya Novanto
Keyword : Setya Novanto Fredrich Yunadi Otto Hasibuan