Suami di Bui, Istri Setya Novanto Bungkam

Senin, 20/11/2017 14:05 WIB

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa  Deisti Astriani, Senin (20/11/2017). Istri Ketua DPR Setya Novanto ini sebagai saksi untuk kasus dugaan korupsi proyek e-KTP dengan tersangka Direktur Utama PT Quadra Solution ‎Anang Sugiana.

"Diperiksa sebagai saksi tersangka ASS," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi.

Deisti diketahui telah memenuhi panggilan pemeriksaan. ‎Namun, wanita yang mengenakan batik bernuansa cokelat serta kepala dibalut kerudung memilih bungkam kepada awak media.‎‎ Pun termasuk saat disinggung soal penahanan suaminya.

Ini merupakan panggilan kedua untuk Deisti. KPK sudah pernah melayangkan surat panggilan tanggal 10 November 2017 lalu, namun yang bersangkutan tak hadir dengan alasan sakit.

Selain Deisti, penyidik juga memanggil sejumlah saksi lain untuk melengkapi berkas penyidikan Anang. Yakni Direktur PT Transdata Global Network, Debby Susanti dan Benny asal swasta.

TERKINI
Genjot Penjualan di China, Toyota Gandeng Tencent Toyota Kenalkan Dua Varian Mobil Listrik untuk Pasar China Perang Epik Rebutan Kilang Anggur, Brad Pitt dan Angelina Jolie Saling Menuduh Milla Jovovich Ungkap Dirinya Pernah Jadi Baby Sitter Anak-anak Bruce Willis dan Demi Moore